Kamis, 14 November 2024   |   WIB
en | id
Kamis, 14 November 2024   |   WIB
Penguatan Ekosistem Geospasial, Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital

Jakarta, Berita Geospasial – Ekosistem geospasial adalah jaringan kompleks yang mencakup berbagai komponen teknologi, data, dan aktor yang berinteraksi untuk mengelola, menganalisis, serta memanfaatkan Informasi Geospasial (IG). Ekosistem ini mencakup semua elemen yang terlibat dalam siklus data geospasial, dari pengumpulan, penyimpanan, hingga analisis dan penerapan.

Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) Badan Informasi Geospasial (BIG) Ibnu Sofian mengatakan, ke depannya ekosistem geospasial tidak akan terbatas pada peta skala 1:50.000, namun sampai skala 1:5.000 dan 1:1.000. Ekosistem geospasial harus berdasarkan pada tiga pilar utama, yaitu tersedianya data dasar skala besar, penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), dan hilirisasi bisnis geospasial.

“Saat ini, ekosistem geospasial nasional telah mencapai tahap kedua, yaitu system by system. Namun, ekosistem ini perlu dikuatkan dengan pengumpulan data dalam suatu simpul. BIG perperan sebagai penghubung simpul tersebut,” jelas Ibnu saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat kelompok kerja (pokja) 3 Pra Rapat Kerja Nasional (Rakornas) IG di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.

Pokja 3 membahas terkait penguatan JIGN. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa data geospasial yang relevan, akurat, dan mutakhir tersedia serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Meurut Ibnu, transformasi digital pelayanan publik yang akan dilaksanakan di Indonesia harus berdasarkan pada layanan digital menggunakan data dasar geospasial. Sebab data geospasial menyediakan informasi yang akurat dan konsisten mengenai lokasi dan karakteristik geografis, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan keandalan layanan.

“Ini berarti ketersediaan data IG sangat dibutuhkan,” ujar Ibnu.

Senada, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo menyampaikan bahwa peta dasar yang dihasilkan BIG harus menjadi acuan pembuatan peta tematik. Kebijakan Satu Peta (KSP) akan mempermudah implementasi transformasi digital dalam rangka percepatan pembangunan pemerintahan berbasis digital di Indonesia.

“Pendekatan yang bisa dilakukan adalah fragmasi digital nasional. Diperlukan penyederhanaan proses bisnis dalam rangka implementasi KSP yang harus dijadikan referensi dalam percepatan transformasi digital,” tegas Cahyono.

Dalam pembuatan layanan digital, lanjut Cahyono, diawali dengan proses bisnis yang terintegrasi (layanan terpadu dalam satu portal) yang kemudian dilanjutkan identifikasi sistem informasi, penyiapan infrastrutur dan jenis layanan yang semuanya harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. Untuk mewujudkan layanan trasnformasi digital ini, perlu penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menghapus `silo`.

Sebagai informasi, Pra-Rakornas IG 2024 diselenggarakan untuk mendapatkan konfirmasi dan masukan terkait isu strategis penyelenggaraan IG nasional. Forum ini sebagai pendahuluan sebelum pelaksanaan Rakornas IG 2024 pada 20 Juni 2024 yang mengusung tema `Penguatan Landasan Transformasi Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif, dan Berkelanjutan dalam rangka Menuju Indonesia Emas`. (DF/NIN)