Cibinong, Berita Geospasial – Laporan Keuangan Tahun 2023 Badan Informasi Geospasial (BIG) akan segera diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditandai dengan diadakannya Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Kantor BIG, Cibinong.
“Kepada Tim Pemeriksa BPK, kami ucapkan selamat datang di BIG, selamat bekerja melakukan tugas pemeriksaan atas LK BIG 2023,” ucap Muh Aris Marfai, Kepala BIG saat memberikan sambutan.
Kepala BIG berpesan agar seluruh PPK 2023 memberikan respon dengan cepat, baik, dan transparan atas hal-hal, maupun dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim BPK. Termasuk ketika Tim BPK memerlukan pendalaman analisis melalui berbagai mekanismel, seperti diskusi/wawancara, dan lain sebagainya.
Adapun Entry meeting adalah salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry Meeting ini adalah sebagai bentuk komunikasi awal pemeriksaan dengan Kementerian/Lembaga dan sekaligus untuk menyamakan persepsi dalam pemeriksaan.
Tim Auditor BPK yang merupakan anggota Auditorat Utama Keuangan Negara III (AKN III) disambut langsung oleh Kepala BIG, didampingi seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama BIG, selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2023.
Pengendali Teknis Tim AKN III BPK Immanuel Tarigan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk menghakimi tapi untuk memenuhi opini kewajaran pada Laporan Keuangan KL.
“Harapannya selama pemeriksaan, pejabat dan tim terkait dapat berkolaborasi dan bersinergi dlm bentuk komitmen bersama, komunikasi terbuka dan saling menghargai dan saling mengingatkan dan menjaga independensi, integritas dan profesionalisme,”tutur Immanuel.
Secara umum, tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberi opini kewajaran Laporan Keuangan KL (LKKL) terhadap kesesuaian dengan standar, kecukupan informasi keuangan sesuai pengungkapan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.
Lebih lanjut, pemeriksaan keuangan di BIG sendiri akan dilakukan selama 65 hari mulai tanggal 17 Januari-8 Mei 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk Laporan Keuangan 2023 di wilayah Jawa Barat dan Sulawesi Utara, termasuk kemudian pengecekan lapangan yang dijadwalkan pada awal bulan Maret 2024. (LNR/LR)