Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
en | id
Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
Peringati Puncak HIG, ‘Katakan Tidak Pada Gratifikasi!’

Cibinong, Berita Geospasial - Merayakan hari jadi ke-54 tahun, sekaligus puncak acara peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) Tahun 2023, Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar sosialisasi tentang gratifikasi bertempat di Lapangan Kantor BIG, Cibinong, pada 17 Oktober 2023. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Luthfia Zein Pettarani, Penyuluh Antikorupsi Madya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kata korupsi berasal dari Bahasa Latin, corruptio atau corruptus, yang memiliki arti busuk atau rusak. Korupsi dimaknai sebagai tindakan yang menyalahgunakan jabatan atau wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau pihak tertentu, yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tandas Luthfia mengawali paparannya.

Dalam undang-undang telah disebutkan bahwa terdapat 30 bentuk/jenis korupsi, yang diklasifikasikan lagi menjadi 7 kelompok tindak pidana korupsi. Ketujuh kelompok tersebut antara lain: Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, dan Gratifikasi.

Luthfia menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yaitu pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban tugasnya. Jika terbiasa melakukan tindakan gratifikasi, akan memicu melakukan tindakan korupsi lainnya seperti penyuapan dan pemerasan. Untuk mencegah tindakan korupsi, yang paling utama adalah integritas dari masing-masing personil.

“Sebagus-bagusnya dan seketat-ketatnya sistem pencegahan antikorupsi, jika tidak didampingi dengan integritas, maka tidak akan berhasil,” tutur Luthfia.

Luthfia menekankan bahwa dengan memegang teguh nilai integritas, masyarakat juga bisa menghindari perilaku koruptif lainnya di keseharian. Para pegawai BIG yang telah berkumpul di Lapangan BIG menyimak penjelasan dari Luthfia sebaik mungkin. Sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi kuis dan membagikan cinderamata bagi yang beruntung. (NH/LR)