Rabu, 13 November 2024   |   WIB
en | id
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
BIG-Tapin Tandatangani Kerja Sama Penyelenggaraan IG

Cibinong, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin pada Rabu, 25 Januari 2022 bertempat di Kantor BIG. Kerja sama ini berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data serta Informasi Geospasial (IG) di Kabupaten Tapin.

“Setiap pemerintah daerah saat ini diwajibkan menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keduanya membutuhkan IG yang diselenggarakan oleh BIG,” kata Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya.

Namun, lanjut Aris, penyelenggaraan peta dasar untuk seluruh Indonesia belum selesai. Sehingga, seringkali peta dasar harus disediakan oleh pemerintah daerah dengan asistensi dari BIG.

“Adanya perjanjian kerja sama ini akan mempermudah penyelenggaraan peta dasar oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan standar,” terangnya.

Aris menambahkan, bahwa penandatanganan kerja sama ini sebagai wujud sinergi antara BIG dengan pemerintah daerah dalam penyediaan IG. Sebab, keberadaan IG sangan dibutuhkan untuk intervensi pengembangan daerah agar lebih jelas.

Bupati Tapin Arifin Arpan mengakui, jika IG sangat penting bagi daerah untuk pengembangan wilayah agar lebih terarah. Terlebih, kabupaten yang berada di Kalimantan Selatan ini telah mendeklarasikan diri untuk menjadi daerah penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Alam kami 65 persen berupa pertanian. Karenanya kami sangat menyadari pentingnya menjalin kerja sama dengan BIG agar terbantu menjaga alam kami supaya tidak dialihfungsikan,” tutur Arifin.

Menurut Arifin, wilayah yang dipimpinnya itu kini tengah bergerak meningkatkan produktivitas pertanian dan hortikultura. Hal ini diharapkan menjadi kekuatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

"Saya berharap kerja sama ini bisa menjadikan kami menjadi lebih baik lagi,” tegasnya. (NIN/MN)