Tangerang, Berita Geospasial – Pembangunan akan berjalan secara lancar dan terarah dengan didukung data dan informasi geospasial (IG) yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Penyelenggaraan IG menjadi dasar bagi perencanaan rencana tata ruang wilayah. Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyelenggara utama IG di Indonesia memiliki peran vital dalam pemenuhan hal tersebut.
"Rencana tata ruang/ detil tata ruang harus mengacu pada peta dasar. BIG diamanahi untuk memetakan batas administrasi desa/ kelurahan sampai batas negara. IG juga dimanfaatkan untuk pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan yang terkait dengan pemetaan integrasi tematik,” ujar Muh Aris Marfai Kepala BIG pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan (NK) antara BIG dengan Pemerintah Kota Tangerang (27/10).
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa simpul jaringan penting untuk penyelenggaraan data spasial yang diintegrasikan dengan data statistik. Ini bisa dimanfaatkan untuk penyerahan bantuan by name by addres.
"Dalam pengelolaan simpul jaringan, kami mendorong agar di daerah dibuka formasi ASN jabfung surta yang bisa ditugasi secara khusus mengelola simpul jaringan. Bahkan sebelum kerja sama ditandatangani, sudah terlaksananya kerja sama dalam bidang simpul jaringan dan pemetaan batas wilayah,” jelas Aris.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan penandatanganan ini perlu untuk mendukung percepatan sirkulasi Tangerang Satu Data, Tangerang Satu Peta.
"Geoportal Kota Tangerang telah tersambung dengan Sikambing dan tanahair.big.go.id. Peta itu sangat dinamis. Perubahan-perubahan terkait pemetaan mohon bantuan dari BIG untuk pelayanan di Kota Tangerang,” papar Arief.
Arief mengungkapkan juga bahwa data IG sangat dibutuhkan dalam hal pengambilan strategi untuk pembangunan nasional. Ketersediaan IG yang akurat akan memberikan keputusan yang tepat, efisien, efektif dan komunikatif.
"Untuk mendapatkan informasi yang akurat, dibutuhkan data-data yang akurat. Menjadi harapan bersama kita dapat mempercepat optimalisasi pengembangan, pemanfaatan data dan IG di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Adapun kegiatan penandatanganan payung hukum antara BIG dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini dilaksanakan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai dan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Kerja sama antara BIG dengan Pemerintah Kota Tangerang ini tentang ‘Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kota Tangerang’. (ATM/LR)