Rabu, 13 November 2024   |   WIB
en | id
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
Sosialisasi Pentingnya Informasi Pemetaan Batas Desa di Kabupaten Indramayu

Indramayu, Berita Geospasial – Sosialisasi Informasi Geospasial (IG) kembali digelar dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman stakeholder IG terkait peran dan manfaat IG dalam berbagai aspek. Kali ini, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI menggelar kegiatan Bakti Inovasi IG dengan tema “Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan” bertempat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat di Hotel Grand Trisula pada Kamis (13/10).

Anggota Komisi VII DPRI RI Bambang Hermanto menyampaikan bahwa BIG adalah salah satu lembaga yang dapat membantu daerah, khususnya Kabupaten Indramayu dalam memecahkan persoalan terkait batas wilayah administrasi agar tidak menimbulkan konflik antar desa.

“Kita memberikan banyak apresiasi kepada BIG yang telah membantu kami dalam memberikan informasi dan ilmu terkait pentingnya pemetaan batas wilayah Kabupaten Indramayu. Sosialisasi ini sangat penting untuk meminimalisir sengketa dan untuk memahami cara pengukuran batas wilayah administrasi bagi perangkat desa setempat,” ujar Bambang.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Keuangan BIG Ali Nor Hidayat menjelaskan bahwa terkait salah satu fungsi BIG dalam penggunaan dan pemanfaatan IG, dipandang perlu adanya sosialisasi. Sosialisasi ini tentang beberapa isu nasional seperti: percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dan percepatan penyediaan peta dasar skala besar untuk seluruh wilayah Indonesia, terutama pada pemetaan batas wilayah admistrasi.

Ali menegaskan bahwa bila permasalahan batas desa belum selesai, dapat menimbulkan masalah dan sengketa. Oleh karena itu, diungkapkan perlu adanya pemetaan batas wilayah administrasi dari BIG untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Terdapat urgensi penyediaan batas wilayah administrasi, salah satunya adalah untuk mendukung penyediaan data batas wilayah administrasi dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, serta penetapan dan penegasan batas desa sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini sangat penting dalam mendukung dan meningkatkan kemajuan, serta pembangunan suatu daerah terutama di Kabupaten Indramayu,” jelas Dwi Purnasari, narsumber dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG dalam paparannya.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan BIG dalam rangka meningkatkan literasi geospasial kepada masyarakat terutama terkait pemetaan batas administrasi. Berbagai lapisan masyarakat mulai dari perangkat desa, hingga jajaran pemerintah daerah Kabupaten Indramayu turut hadir dan mengikuti kegiatan bakti inovasi tersebut. (BA/LR)