Selasa, 12 November 2024   |   WIB
en | id
Selasa, 12 November 2024   |   WIB
Kunjungi BIG, Pemkab Kotawaringin Timur Bahas Implementasi Kerja Sama

Cibinong, Berita Geospasial - Pemerintah pusat telah menargetkan penyelesaian penetapan batas desa secara indikatif di tahun 2023. Sejalan dengan target tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan komitmennya dengan membangun pilar-pilar batas administrasi tingkat kecamatan hingga level desa. Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur Diana Setiawan saat berkunjung ke Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Jumat, 26 Agustus 2022.

“Pilar (batas yang dibangun) kecamatan 70% dan antar desa 25%. Ini semua sudah sesuai dengan permendagri. Perbup (batas) antarkecamatan sedang dalam tahap persiapan untuk penandatanganan, dan menyusul perbup untuk tingkat desanya,” Ungkap Diana.

Selain meminta dukungan BIG dalam penetapan batas administrasi hingga ke tingkat desa, Pemkab Kotawaringin Timur juga membahas kerja sama terkait simpul jaringan. Implementasi kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara BIG dengan Pemkab Kotawaringin Timur yang sudah ditandatangani sejak tahun 2019 lalu.

Menjawab permintaan dari Pemkab Kotawaringin Timur, Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial Agung Christianto mengatakan jika BIG akan selalu siap membantu sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, terutama tentang Informasi Geospasial. (FRH/MAD)