Jumat, 08 November 2024   |   WIB
en | id
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
BIG dan Mitra Kerja Bahas Evaluasi Implementasi Kerja Sama 2021

Bogor, Berita Geospasial – Hari kedua pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kerja Sama Semester 2 Tahun 2021 Badan Informasi Geospasial (BIG) mengundang sejumlah pemerintah daerah dan pihak swasta. Para undangan diberi kesempatan untuk memaparkan status implementasi kerja sama dengan BIG yang telah berjalan sepanjang 2021.

“Kita melakukan monitoring kerja sama yang sudah berjalan dan bersama-sama menyusun rencana ke depan setelah melihat hasil evaluasinya,” kata Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutisna saat membuka acara pada Selasa, 23 November 2021.

Ganda menjelaskan, BIG terlahir melalui Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Pada UU tersebut, hakikat utama BIG adalah untuk menyediakan IG, memastikan IG tersebut data diakses dan dipertanggungjawabkan, serta IG yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan dan masyarakat.

“Masalahnya adalah, bagaimana caranya kami dari BIG bisa melaksanakan amanat tersebut? Salah satunya dengan bersinergi bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui kerangka kerja sama,” tutur Ganda.

Tanpa adanya kerja sama, lanjut Ganda, rasanya sulit melaksanakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2011 untuk wilayah Indonesia yang begitu luas ini. BIG sebagai pemain tunggal dalam penyediaan IG di Indonesia akhirnya berusaha melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“BIG juga berkomitmen dalam mengembangkan IG dari berbagai dimensi, yang salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang IG. Hal ini tercermin dalam pengembangan jabatan fungsional surveyor pemetaan,” jelasnya.

Pengembangan SDM di bidang IG ini dinilai sangat penting, karena dibutuhkan setidaknya 16 ribu surveyor pemetaan untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun, nyatanya saat ini baru ada 1.400 surveyor pemetaan di Indonesia.

“Intinya, kita terus berusaha dapat bersinergi dengan banyak pihak untuk memanfaatkan IG demi kepentingan yang lebih luas,” ujar Ganda.

Pada kesempatan yang sama, penandatanganan dokumen kerja sama antara BIG dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, serta Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial (IG) dilaksanakan. Kerja sama ini dilakukan untuk kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Sungai Penuh yang membutuhkan dukungan data, informasi, dan infrastruktur geospasial.

“Harapannya, Pemkot Sungai Penuh dapat memberi manfaat dalam penecanaan dan pelaksanaan pembangunan agar lebih baik lagi melalui kerja sama dengan BIG ini,” ucap Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.

Sebagai informasi, acara monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Buleleng, dan Natuna. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, dan PT Grab Indonesia. (NIN/MAD)