Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menandatangani perjanjian kerja sama tentang delineasi secara kartometrik batas desa dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara. Penandatanganan dilakukan Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara Sakti Alam Siregar.
Bertempat di Gedung Utama BIG, Ganda dalam arahannya menyampaikan bahwa penentuan batas wilayah menjadi isu strategis, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Berdasarkan batas wilayah yang telah ditentukan, berbagai aspek yang berkaitan dengan status hukum dapat diketahui.
“Aspek yang dimaksud, antara lain kepemilikan, hak guna, batas peruntukan dalam tata ruang, tanggung jawab pemerintahan, perpajakan, termasuk penentuan luas area guna menghitung potensi sumber daya dan dana perimbangan daerah,” kata Ganda, Kamis, 20 Mei 2021.
Ganda juga berharap, penetapan batas di wilayah Kabupaten Batu Bara tidak berhenti pada kartometrik. Jika memungkinkan, dilanjutkan sampai pada tahap kesepatan dan definitif.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama Suprajaka dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi sinergi antara BIG yang memiliki sumber daya manusia (SDM) dan kegiatan yang harus diselesaikan di wilayah Batu Bara.
“Melalui kerja sama ini, BIG mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemkab Batu Bara dalam melakukan penegasan batas desa dan kelurahan di wilayahnya. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum di wilayah Pemkab Batu Bara,” tegas Suprajaka.
Senada, Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar menyatakan jika penandatanganan kerja sama ini penting. Ia berharap penentuan batas desa dan kelurahan di Batu Bara dapat segera selesai, sehingga mempermudah pihaknya saat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kalau bisa tahun ini clear, jadi banyak kerjaan kita bisa mengikuti peta ini nantinya. Kita sangat berharap besar dengan kerja sama yang akan kita lakukan ini. Semoga yang kita kerjakan ini dapat memberi mafaat besar bagi Batu Bara,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, juga disampaikan paparan oleh Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial BIG Agung Christianto tentang ` Kondisi IG Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Batu Bara`. (NIN/MN)