Selasa, 26 November 2024   |   WIB
en | id
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Data Spasial

Bogor, Berita Geospasial – Ketersediaan data yang valid dan seragam menjadi salah satu tantangan pemerintah saat ini, termasuk ketersediaan data spasial yang terbaru dan akurat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) Badan Informasi Geospasial (BIG) Rachman Rifai dalam acara Forum Penguatan Simpul Jaringan Senin, (28/09).

Forum Penguatan simpul Jaringan merupakan acara diskusi mengenai simpul jaringan geospasial yang diadakan oleh BIG bersama beberapa Kementerian / Lembaga dan pemerintah daerah.

Rachman menambahkan bahwa simmpul jaringan yang terkoneksi dan datanya terbarukan, akan membantu penggunaan maksimal dari data spasial.

“Simpul jaringan kita bangun hampir di seluruh K/L Pemda, tujuannya adalah agar pemanfaatan dari Informasi Geospasial ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin” ungkap Rachman.

Lebih lanjut Rachman menurut Rachman, saat ini sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) terus dimonitor oleh Kantor Staf Presiden (KSP) termasuk di dalamnya data data simpul jaringan dari setiap K/L dan pemerintah Daerah.

Sementara itu Kantor Staf Presiden melalui melalui Kepala Sekretariat Yan Adikusuma menjelaskan bahwa Simpul Jaringan Informasi Geospasial (IG) adalah salah satu hal yang menjadi prioritas dalam agenda kerja perencanaan pembangunan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Data sekarang ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil. Bahkan lebih, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara.” Ucap Adi.

Hal ini tak lain merupakan salah satu target kerja dari Presiden, yaitu merencanakan pembangunan yang berkesinambungan berbasis kepada data spasial dan data statistik yang akurat.

Terdapat empat daerah yang saat ini menjadi pengumpul data simpul jaringan terbanyak, daerah tersebut adalah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Provinsi Aceh.

Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu. (/AR)