Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menerima kunjungan Bagian Hukum Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada Selasa, 22 September 2020. Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di BIG.
"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari diskusi dan berbagi pengetahuan tentang JDIH," kata Koordinator Hukum dan Perundang-undangan BIG Ida Suryani dalam sambutannya.
Studi banding ini difokuskan untuk saling menggali informasi dan bertukar pengetahuan serta pengalaman terkait pengelolaan JDIH di masing-masing instansi. Sehingga, JDIH di masing-masing instansi dapat berkembang dan lebih inovatif.
“Kami datang ke BIG untuk menggali ilmu demi pengembangan JDIH di Kemenko Marves supaya ke depannya menjadi lebih baik dan inovatif,” tutur perwakilan bagian hukum Kemenko Marves Kurniawan B. Prianto.
Pada sesi paparan, dijelaskan bahwa saat ini JDIH BIG telah mengikuti standar keamanan website sehingga lebih aman. Selain itu, JDIH BIG juga dimanfaatkan untuk melayani konsultasi hukum secara daring.
"Intinya, kami membuat JDIH BIG sesederhana mungkin, agar proses pencarian dokumen hukum menjadi lebih mudah,” tutur Ketua Gugus Kerja Peraturan Perundang-undangan BIG Akbar Hiznu Mawanda.
Acara studi banding ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata antara kedua belah pihak dan sesi foto bersama. (BA/NIN)