Peta analisis sementara risiko pandemik COVID-19 di wilayah Jakarta (data per tanggal 21 Maret 2020). Penentuan indeks risiko dilakukan dengan perhitungan berdasarkan parameter-parameter dari aspek Bahaya, Kerentanan, dan Kapasitas dengan rumus:
Risiko = Bahaya x Kerentanan / Kapasitas
Bahaya (Hazard)
Berisi tingkat bahaya persebaran COVID-19 dengan penentuan indeks bahaya dilakukan berdasarkan parameter berikut:
- Cluster Suspect Positif COVID-19 per Kelurahan di wilayah Jakarta;
- Pusat keramaian (Point of Interest)
- Hub transportasi seperti bandara, stasiun, terminal bus, dan pelabuhan;
- Bangunan pendukung sektor ekonomi seperti pusat industri, perdagangan,
bisnis, dan finansial.
Kerentanan (Vulnerability)
Berisi tingkat kerentanan masyarakat terhadap COVID-19 dengan penentuan indeks kerentanan dilakukan berdasarkan parameter berikut:
- Kepadatan penduduk di wilayah Jakarta;
- Sebaran kerentanan wilayah berdasarkan usia penduduk.
Kapasitas (Capacity)
Berisi tingkat kapasitas suatu wilayah dalam penanganan COVID-19!dengan penentuan indeks kapasitas dilakukan berdasarkan parameter berikut:
- Sebaran RS rujukan COVID-19 di wilayah Jakarta;
- Jangkauan Pelayanan RS;
- Kapasitas tempat tidur ruang isolasi RS.