Sabtu, 20 April 2024   |   WIB
id | en
Sabtu, 20 April 2024   |   WIB
Pemerintah Daerah Dukung Integrasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Menurut Kebijakan Satu Data Indonesia

Pekanbaru, 19 Juni 2019 – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelarRapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Tingkat Daerah Region Sumateradengan tema ”Indonesia Conncected: Satu Peta – Satu Data Prestasi Bangsa” bertempat di HotelAryaduta Pekanbaru, pada Rabu-Kamis, 19-20 Juni 2019. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan JIGN yang terselenggara di 5 Region sejak Februari - Mei 2018 lalu. Pada kesempatan ini, Pekanbaru yang mengembangkan diri sebagai kota Pariwisata Halal menjadi tuan rumah di Region Sumatera, yang dihadiri ± 150 peserta perwakilan Bappeda dan Diskominfotik dari 10 provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kemudian serangkaian kegiatan yang sama akan digelar di Region Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Bali/NTT pada Juli - September 2019.

Momentum telah disahkannya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menjadi pendorong kegiatan ini. Plh. Deputi Bidang IIG

– BIG, DR. Ing. Khafid, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah percepatan operasionalisasi simpul jaringan untuk mendukung efektifitas berbagi pakai data melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang terintegrasi dengan Kebijakan Satu Data Indonesia (KSDI). Untuk itu, tata kelola data spasial yang baik tidak terlepas dari komitmen pembenahan kelembagaannya sebagai pintu utama pelaksana dan penanggung jawab berbagi pakai data untuk kebutuhan pembangunan, di dalam payung besar KSDI dan keterbukaan pemerintah (Open Government Indonesia).

Dalam laporan kegiatan, DR. Ing. Khafid, menyampaikan bahwa saat ini, dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 19 provinsi yang simpul jaringannya sudah berfungsi secara optimal, 7 provinsi telah operasional, dan 8 provinsi telah berkembang. Sebagai pembinaan, para peserta mendapatkan pelatihan dan asistensi langsung untuk mengunggah (upload) Data Batas Wilayah Administrasi, Data Rencana Tata Ruang Wilayah dan Data Kawasan Masyarakat Hukum Adat (jika ada) ke dalam Geoportal masing-masing Provinsi. Bagi provinsi dan khusus kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang belum memiliki Geoportal disiapkan cloud server sementara oleh BIG.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Riau, Bapak Brigjen. TNI. Purnawirawan Edy Afrizal Natar Nasution, yang mengatakan bahwa Provinsi Riau telah merintis pengembangan portal Satu Peta Satu Data untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Komitmen ini telah dilaksanakan melalui pemanfaatan produk-produk kebijakan satu peta dalam perencanaan pembangunan yang berbasis spasial, seperti RTRW Provinsi; menyelesaikan isu – isu tumpang tindih data spasial dengan menghilangkan ego sektoral;dan menjadikan peta hasil sinkronisasi sebagai dasar penyusunan revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai upaya tersebut dilakukan berkolaborasi dengan multipihak, yakni pemerintah Kabupaten, akademisi/PPIIG UNRI, NGO dan masyarakat umum

Hadir sebagai narasumber Rektor dari Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, DEA yang menyampaikan bahwa sejak 28 Februari 2019, Universitas Riau telah membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial dan menetapkan struktur kelembagaannya, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan BIG. Tujuannya mendukung

pemerintah provinsi Riau dalam penyediaan dan pemanfaatan data spasial bagi kebutuhan pembangunan di daerah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang memberikan penyerahan akun Kebijakan Satu Peta (KSP) kepada Sumatera Barat dan Kepulauan Riau secara simbolis. Akun tersebut dimaksudkan untuk dapat mengakses portal KSP yang resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 11 Desember 2018.

Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan, Bapak Agung Hardjono, mengatakan bahwa dalam peluncuran portal KSP, Presiden sangat menekankan urgensi penyelesaian pemetaan batas desa oleh pemerintah daerah. Oleh karena itulah, menurut Kepala Pusat Penetapan Batas Wilayah, Bapak Ade Komara, disampaikan bahwa BIG telah menyelesaikan 23.000 peta batas desa sesuai prosedur di dalam Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penetapan Batas Desa, dan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri pada 27 Maret 2019 di Hotel Kempinski. Tujuannya agar segera dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam bentuk penetapan batas desa secaradefinitif.

Pemanfaatan data spasial telah diatur melalui protokol akses berbagi pakai data hasil dariKSP melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 6 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data Dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Untuk itu, keterlibatan pemerintah daerah sebagai simpul jaringan menjadi kunci dalam kesuksesan percepatan KSP, terutama dalam penyiapan kelembagaan dan geoportal daerah dalam pengelolaan data spasial untuk dapat dimanfaatkan bersama. Oleh karena itu, acara hari kedua fokus pada pembinaan geoportal Palapa dan pengayaan peta tematik di dalam portal sesuai standar penyelenggaraan informasi geospasial.

Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG, DR. Suprajaka menekankan penyediaan peta sebagai referensi tunggal, dengan satu standar, satu basis data dan satu portal sangat penting dalam memberikan landasan kebijakan perencanaan dan pencapaian sasaran pembangunan. “Denganmenggelar kegiatan ini, BIG dapat menyerap aspirasi langsung dari pemerintah daerah di regional Sumatera mengenai problematika dan berbagai inisiatif lokal yang dapat dipetiksebagai benchmark bagi daerah lainnya dalam pembangunan simpul jaringan secara nasional,”tambah DR. Suprajaka.

Untuk memonitor kinerja simpul jaringan, maka BIG meluncurkan portal Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan yang disebut dengan “Simojang”. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Simpul Jaringan, Aris Hariyanto, ST.MT., Simojang merupakan salah satu alat untuk memantau kondisi simpul jaringan baik di tingkat Pusat maupun Daerah ditinjau dari 5 pilar Infrastruktur Informasi Geospasial. Data kinerja tersebut disampaikan oleh simpul jaringan secara reguler dan mandiri setiap tahun. Dengan demikian, BIG mendapatkan data yang akurat dan terstruktur di dalam satu basisdata (database) dalam rangka menemukenali permasalahan spesifik yang ada di masing-masing Simpul jaringan dan mencarikan solusi yang terbaik.

Pada kegiatan ini, Manajer Tata Kelola Lahan Berkelanjutan World Resources Institute (WRI) Indonesia, Adi Pradana, menyatakan bahwa mitra pembangunan mendukung pembentukan universitas-universitas yang berpotensi menjadi PPIIG untuk membantu tugas simpul jaringan daerah, seperti yang telah difasilitasi yakni Universitas Riau dan Universitas Papua (UNIPA). Selain itu, kerjasama dan pelibatan multi pihak melalui konsep “Kamar Tengah” sangat penting untuk media komunikasi serta pemanfaatan berbagi pakai data spasial melalui jaringan informasi geospasial nasional.

Informasi lebih lanjut hubungi dibawah ini :

Dr. Suprajaka

Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Inofmasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG)

HP.08128626240Telp. (021) 8752062-63 suprajaka@big.go.id